Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Sudah Periksa Lebih dari 26 Pejabat Pemkot dan Pengusaha

- 12 Februari 2022, 08:00 WIB
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro /Nur Aliem Halvaima/Foto

 

POSJAKUT - Untuk melengkapi berkas penyidikan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi alias Pepen, penyidik KPK di antaranya sudah memanggil lebih dari 26 orang saksi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 11 Februari 2022.

Antara lain mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi:

Baca Juga: Giliran Kadisdik Inayatullah, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nadih Arifin

2. Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro.

3. Eks Camat Rawalumbu soal pemotongan uang ASN

4. Sekda Bekasi Reny Hendrawari.

5. Staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio.

Baca Juga: UPDATE! Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Giliran Sekda, Asda dan Lurah Diperiksa KPK

6. Staf PT Hanaferi Sentosa, Ingchelio alias Ince.

7. Staf Grand Kota Bintang Rayatri.

8. Direktur RSUD Kota Bekasi terkait Kasus Rahmat Effendi.

9. Lurah Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan Bahrudin.

10. Lurah Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Hasan Sumalawat.

11. Kepala Bagian Hukum Pemkot Bekasi, Diah.

12. Staf Bagian Hukum Pemkot Bekasi, Ina.

13. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Ketenagakerjaan), Neneng Sumiati.

14. ASN Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Reynaldi.

15. Kepala Bagian Perencanaan RSUD Kota Bekasi Karnoto.

16. Lurah Kalibaru, Suhartono.

17. Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha.

18. Advokat Yoga Gumilar

19. Advokat Bagus.

 20. Lurah Kranji, Akbar Juliando. 

21. Lurah Duren Jaya, Predi Tridiansah.

22. Lurah Bekasi Jaya, Ngadino. 

23. Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia. 

24. Lurah Teluk Pucung, Djunaidi Abdillah.

25. Lurah Perwira, Isma Yusliyanti.

26. Lurah Kaliabang, Ahmad Hidayat.

27. Kepala Dinas Pendidikan, Dr H. Inayatullah.

28. Staf Bidang Pendidikan Dasar (SD) Disdik Kota Bekasi, Rudi.

Baca Juga: KPK Temukan Aliran Dana Dugaan Korupsi Walikota Bekasi, Antara Lain dari Iuran ASN Pemkot. Begini Jalurnya!

Sekedar diketahui, KPK menetapkan Walikota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan maling uang rakyat atau korupsi.

Bentuk korupsinya, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, antara lain diduga ada praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Baca Juga: 7 Lurah 2 Bagian Hukum Diperiksa KPK, Upaya Dalami Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

Semua itu terjadi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat 8 (delapan) tersangka lainnya.

Kedelapan tersangka lain tersebut, yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Baca Juga: Ada Ketua DPRD! Daftar Nama Pejabat Kepala Dinas, Camat, Lurah Diperiksa KPK Terkait Korupsi 8Walikota Bekasi

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.

Baca Juga: UPDATE! Korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Giliran Kepala Bapelitbangda dan Pejabat PDAM Diperiksa KPK

Penetapan tersangka terhadap mereka, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta.

Dari operasi OTT itu, Tim Penindakan KPK mengamankan 14 orang beserta uang barang bukti yang diduga hasil praktek korupsi.

Baca Juga: IRONI! Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung KPK Tuntaskan Kasus Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Ternyata...

Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam bentuk tabungan.***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah