POSJAKUT - Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo.
Air bendungan ini rencananya akan jadi pasokan air untuk YIA. Lalu bagaimana dengan pasokan air warga? Itulah salah satu yang meresahkan warga desa.
Pertanyaan warga, bagaimana dengan lubang-lubang bekas tambang nantinya? Di banyak daerah, bekas tambang sering dibiarkan begitu saja sampai memakan korban jiwa.
"Meski pembangunan bendungan itu buruk buat warga, tapi warga nggak dilibatkan dalam pengambilan keputusan,"kata tim Koalisi Gempadewa, singkatan dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener (termasuk didalamnya Desa Wadas), merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.
Baca Juga: Kekerasan Aparat di Desa Wadas, Anwar Abbas Mengecam, Gus Mus Colek Presiden Jokowi
Waktu mereka mulai advokasi ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) dan Gubernur Jawa Tengah, katanya, sama sekali tidak diindahkan penolakan mereka.
Tetap saja keluar izin penetapan lokasi (IPL) Bendungan Bener walau ditolak warga. Juga tidak dilibatkan dalam penyusunan AMDAL.
Artikel Rekomendasi