POSJAKUT – Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunann di pinggir rel kereta api.
Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa menjelaskan, membuat kegitan atau membangun rumah di pinggir rel kerata api itu sangat mebahayakan perjalanan keret api. Guna mewujudkan hal tersebut, PT segera melakukan penertiban bangunan di sekitar jalur kereta api.
Menurut Humas PT KAI Daop 1 Jakarta pihaknya telah menggandeng pihak kewilayahan dalam hal ini Pemerintah Daerah dalam melakukan penertiban bangunan liar antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer (km).
Eva Chairunisa mengatakan lebih dari 137 bangunan liar ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunannya non permanen.
“Kami mengimbau warga masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di pinggir rel kereta api. Kami mengajak warga masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur kereta api,” tegas Chairunisa dalam keterangan tertulisnya Jumat 11 Februari 2022.
Eva Chairunisa mengatakan, keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api (KA) menjadi komitmen PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dalam memberikan layanan bagi pelanggan.
Sejauh ini, katanya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan di pinggiran rel kereta api untuk segera mengosongkan lokasi tersebut.
Artikel Rekomendasi