Prof Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina: 'Kosep Kesejahteraan Sosial Belum Terwujud di Masyarakat

- 15 November 2022, 13:22 WIB
Prof Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina: 'Kosep Kesejahteraan Sosial Belum Terwujud di Masyarakat!
Prof Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina: 'Kosep Kesejahteraan Sosial Belum Terwujud di Masyarakat! /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok Paramadina/Posjakut

POSJAKUT - Profesor Dr. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina Jakarta menyampaikan bahwa aspek kesehatan warga negara, merupakan aspek teramat penting dan menjadi hak dasar dan hak asasi setiap warga negara.

"Konsep kesejahteraan sosial adalah konsep utama negara sebagaimana bunyi pembukaan UU dan UUD 1945. Tetapi itu belum terwujud sepenuhnya di dalam masyarakat," kata Profesor Dr. Didik J. Rachbini.

Hal itu disampaikan Prof Didik, ketika menjadi narasumber pada diskusi "Webtalks Politik Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat", di Jakarta, Jumat 11 November 2022.

Menurut Prof Didik, terdapat 8 dimensi kesejahteraan umum dalam Undang-undang yakni: Kedaulatan Rakyat, Perlindungan Rakyat, Keuangan Negara untuk Rakyat, Pekerjaan dan Penghidupan Rakyat, Jaminan Kesehatan dan Sosial, Pendidikan Umum untuk Kesehatan dan Kesejahteraan, Kekayaan Alam untuk Rakyat, Membebaskan Kemiskinan.

Baca Juga: Dekan FK-UV Jakarta, Taufik L. Pasiak: Dokter Harus Waspada, Banyak Penyakit Disebabkan Politik Kebijakan!

“Hal penting dari Pasal 5 aspek jaminan kesehatan dan sosial, dijelaskan dalam amandemen UUD 1945 dan setelah kelompok terdidik Indonesia belajar ihwal jaminan kesehatan dan perlindungan sosial di negara maju, maka muncul kesadaran bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan kesehatan yang maksimal oleh negara,” papar Didik.

Dengan demikian jelas Didik, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya. Dulu pada era Soeharto dan Habibie, hal memberikan pelayanan kesehatan kepada semua warga negara belum tercapai karena terbatasnya anggaran, dan belum seriusnya diskursus tentang pelayanan kesehatan bagi warga negara.

“Barulah pada era reformasi khususnya pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono hal layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS terwujud. Meskipun timbul masalah dan keluhan di sana sini, tetapi masih dalam batas yang akan bisa diatasi. Kelas menengah telah banyak mengikuti asuransi khusus/mandiri, dan layanan kesehatan telah menyeluruh,” tambahnya.

Baca Juga: Di bawah Pengaruh Obat Bius dan Tindakan Dokter, Teddy Bantah Pengendali/Pengguna Narkoba

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x