IRONI! Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung KPK Tuntaskan Kasus Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Ternyata...

- 6 Februari 2022, 06:00 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro di ruang tunggu gedung KPK Jakarta
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro di ruang tunggu gedung KPK Jakarta /foto ANTARA / PosJakut

 

POSJAKUT - Warganet dan pegiat antikorupsi di Kota Bekasi, menilai sangat ironis dukungan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro, terkait kasus dugaan korupsi Rahmat Effendi atau Pepen.

"Ketua DPRD Kota Bekasi beri dukungan kepada KPK tuntaskan kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, eh ternyata....," kata NH Daeng Matika, Sabtu 5 Februari 2022.

Deputi Investigasi dan Klasifikasi Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN GNPK) ini menduga, apa yang disampaikan Ketua DPRD Bekasi, terkesan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut.

Baca Juga: Keterangan Para Saksi di KPK: Anjay..Banyak Cara Peroleh Uang Miliaran Hasil Intervensi Proyek Walikota Bekasi

"Seperti kata orang bijak 'pagar makan tanaman'. Pagar yang seharusnya mengawasi, menjaga tanaman tapi malah pagarnya yang ikut makan tanaman," ucap Ahmad Rifai, warganet pegiat media sosial, tinggal di Bekasi.

Seperti yang diberitakan banyak media, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro, diketahui mengembalikan uang suap Rp200 juta kepada KPK, yang diakui diterima dari Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.

"Ini kan lucu. Di satu sisi beliau mendukung KPK untuk tuntaskan kasus korupsi Walikota, tapi dia sendiri terima uang suap dari walikota. Berarti kan ironi namanya. Coba deh buka kamus," katanya.

Baca Juga: 2 Lurah di Kota Bekasi Diperiksa KPK, Akui Ada Pemotongan Anggaran Tunjangan Kelurahan: Itu Perintah Walikota!

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x