POSJAKUT – Dugaan adanya permainan karantina yang menimpa para pelaku perjalanan luar negeri ( PPLN) mulai diselidiki polisi. Ada 12 hotel yang diselidiki Bareskrim.
Dugaan permainan karantina itu mendorong Bareskrim bergerak langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek langsung lokasi karantina PPLN. Prosedur bagi PPLN saat masuk dan layanan yang diberikan juga dicek.
Dugaan permainan karantina ini sebelumnya sampai ke telinga Presiden Jokowi, yang mengaku mendengar dari PPLN warga negara asing yang kena "palak" karantina.
Gerak cepat Mabes Polri ini pun menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi yang mendengar adanya dugaan permainan karantina itu dari PPLN warga asing.
-Baca Juga: Varian Omicron Meningkat, Memaksa Polda Menunda Ajang Balap Jalanan
Dikutip dari Tribratanews, Sabtu 5 Februari 2022, Mabes Polri memastikan kewajiban karantina bagi PPLN berlangsung sesuai prokes. Tak boleh ada permainan, baik harga hotel maupun hari yang ditetapkan.
Jika ditemukan ada kasus permainan, Mabes Polri tak segan untuk menyeret ke kasus hukum. Siapapun pelakunya akan ditindak.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan dari interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.
"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," jelasnya.
Artikel Rekomendasi