POSJAKUT - Sejumlah saksi diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.
Kesaksian tersebut muncul setelah sejumlah pihak dipanggil ke gedung "Merah Putih" KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak Rahmat Effendi terjaring OTT KPK, Rabu 5 Januari 2022 lalu.
Sejumlah pejabat, ASN, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Sekda, Asda, Camat, Lurah, pengusaha, karyawan swasta, sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Bahkan, Ketua DPRD Kota Bekasi dan Direktur RSUD Kota Bekasi, terpaksa harus menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik KPK.
"Ketua DPRD Chairoman J. Putro, juga diperiksa karena menerima uang suap Rp200 juta dari Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Sakit Vertigo dan Istilah Bahasa Inggris
Dari mereka yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kesaksiannya sungguh mengejutkan.
Artikel Rekomendasi