Keterangan Para Saksi di KPK: Anjay..Banyak Cara Peroleh Uang Miliaran Hasil Intervensi Proyek Walikota Bekasi

- 5 Februari 2022, 20:30 WIB
ILUSTRASI : Demo mahasiswa depan gedung DPRD Kota Bekasi soal korupsi Walikota nonaktif
ILUSTRASI : Demo mahasiswa depan gedung DPRD Kota Bekasi soal korupsi Walikota nonaktif /Nur Aliem Halvaima/foto dok : Koordinator Aksi Mahasiswa

 

POSJAKUT - Sejumlah saksi diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.

Kesaksian tersebut muncul setelah sejumlah pihak dipanggil ke gedung "Merah Putih" KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak Rahmat Effendi terjaring OTT KPK, Rabu 5 Januari 2022 lalu.

Sejumlah pejabat, ASN, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Sekda, Asda, Camat, Lurah, pengusaha, karyawan swasta, sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Baca Juga: 2 Lurah di Kota Bekasi Diperiksa KPK, Akui Ada Pemotongan Anggaran Tunjangan Kelurahan: Itu Perintah Walikota!

Bahkan, Ketua DPRD Kota Bekasi dan Direktur RSUD Kota Bekasi, terpaksa harus menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik KPK. 

"Ketua DPRD Chairoman J. Putro, juga diperiksa karena menerima uang suap Rp200 juta dari Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Sakit Vertigo dan Istilah Bahasa Inggris

Dari mereka yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kesaksiannya sungguh mengejutkan.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini