Giliran Kadisdik Inayatullah, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

- 11 Februari 2022, 20:45 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah (kanan) bersama Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah (kanan) bersama Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) /Nur Aliem Halvaima/foto TeropongIndonesia /PosJakut

 

POSJAKUT - Giliran Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, DR H. Inayatullah, dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.

Pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah oleh KPK ini, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Bukan hanya Inayatullah, orang nomor satu di Disdik Kota Bekasi ini yang dipanggil, tapi juga stafnya bernama Rudi, membidangi Pendidikan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Sementara dari kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi, penyidik juga turut memanggil Junaedi, selaku ASN/Lurah Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Baca Juga: IRONI! Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung KPK Tuntaskan Kasus Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Ternyata...

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 11 Februari 2022.

Dengan demikian, semakin banyak deretan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi maupun kalangan swasta yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus maling uang rakyat atau korupsi ini.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh KPK Tuntaskan Kasus Hukum Walikota Bekasi, Ini Pernyataan Resminya!

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta bernama Peter. Namun, Peter tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x