UPDATE! Korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Giliran Kepala Bapelitbangda dan Pejabat PDAM Diperiksa KPK

- 1 Februari 2022, 10:27 WIB
Aksi cukur rambut (kiri) dan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi di gedung KPK
Aksi cukur rambut (kiri) dan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi di gedung KPK /Nur Aliem Halvaima//kolase foto: @bekasikinian @matafakta

POSJAKUT - Kasus korupsi yang melilit Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, seolah tak berhenti hanya pada Bang Pepen, sapaan RE. Tapi sudah melebar ke mana-mana.

Yang terbaru, giliran Kepala Bapelitbangda dan Pejabat PDAM Kota Bekasi ikut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengembalikan uang gratifikasi Rp200 juta pemberian Walikota Bekasi, hasil korupsi alias maling uang rakyat.

Baca Juga: KPK Kembali Sita Sejumlah Uang Tunai Terkait Kasus Suap Bupati Langkat, Begini Penjelasannya

"Untuk sementara waktu, mereka diperiksa hanya sebagai saksi untuk tersangka RE (Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi)," kata Plt Jubir, KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Keterangan yang diperoleh POSJAKUT Selasa 1 Februari 2022, kedua saksi itu -- Kepala Bapelitbangda dan Pejabat PDAM Kota Bekasi -- bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tambah Hijau dan Bersih, Rumah Si Pitung di Marunda Jakarta Utara. Ini Rahasianya!

Karena itu, kata Ali Fikri, KPK mengingatkan para saksi untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan dan menyampaikan keterangan dengan jujur kepada tim penyidik.

Menurut Ali Fikri, langkah pemeriksaan sejumlah nama pejabat yang jadi saksi kasus korupsi Rahmat Effendi ini, merupakan pengembangan kasus korupsi berjamaah di Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah