Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Sudah Periksa Lebih dari 26 Pejabat Pemkot dan Pengusaha

- 12 Februari 2022, 08:00 WIB
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro /Nur Aliem Halvaima/Foto

Baca Juga: Ada Ketua DPRD! Daftar Nama Pejabat Kepala Dinas, Camat, Lurah Diperiksa KPK Terkait Korupsi 8Walikota Bekasi

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.

Baca Juga: UPDATE! Korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Giliran Kepala Bapelitbangda dan Pejabat PDAM Diperiksa KPK

Penetapan tersangka terhadap mereka, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta.

Dari operasi OTT itu, Tim Penindakan KPK mengamankan 14 orang beserta uang barang bukti yang diduga hasil praktek korupsi.

Baca Juga: IRONI! Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung KPK Tuntaskan Kasus Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Ternyata...

Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam bentuk tabungan.***

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah