POSJAKUT - Untuk melengkapi berkas penyidikan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi alias Pepen, penyidik KPK di antaranya sudah memanggil lebih dari 26 orang saksi.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 11 Februari 2022.
Antara lain mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi:
1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nadih Arifin
2. Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro.
3. Eks Camat Rawalumbu soal pemotongan uang ASN
4. Sekda Bekasi Reny Hendrawari.
5. Staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio.
Artikel Rekomendasi