Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Sudah Periksa Lebih dari 26 Pejabat Pemkot dan Pengusaha

- 12 Februari 2022, 08:00 WIB
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro /Nur Aliem Halvaima/Foto

 

POSJAKUT - Untuk melengkapi berkas penyidikan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi alias Pepen, penyidik KPK di antaranya sudah memanggil lebih dari 26 orang saksi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 11 Februari 2022.

Antara lain mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi:

Baca Juga: Giliran Kadisdik Inayatullah, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nadih Arifin

2. Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro.

3. Eks Camat Rawalumbu soal pemotongan uang ASN

4. Sekda Bekasi Reny Hendrawari.

5. Staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x