Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terkena OTT KPK, Gubernur Jabar Ridwan Kamil: 'Pemerintahan Tidak Boleh Kosong'

- 8 Januari 2022, 18:55 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama PLT Walikota Bekasi Tri Ardhianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama PLT Walikota Bekasi Tri Ardhianto /Nur Aliem Halvaima/foto BekasiKota.id

POSJAKUT - Setelah Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung bertindak.

"Pemerintahan tidak boleh dalam keadaan kosong," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat 7 Januari 2022, saat menunjuk Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menjadi Plt. Wali Kota Bekasi.

Tri Adhianto Tjahyono yang kini ditunjuk menjadi Plt. Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang terkena OTT, mengungkapkan, akan menjalankan arahan dan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Ketika Bang Pepen Mematung Menghadap Dinding dengan Rompi Orangenya, Resmi Jadi Tersangka

"Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat, dan kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan Visi Misi Kota Bekasi," kata Tri Adhianto.

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt. Wali Kota Bekasi," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Rahmat Effendi Kena OTT, Gubernur Jawa Barat Minta Anak Buahnya Terapkan Tiga Hal. Ini Katanya

Menurut Gubernur Jabar, dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan menangani hal-hal yang bersifat hukum.

“Nah surat ini sudah diserahkan langsung, menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri, Pak Tito yang memerintahkan Pemerintah Provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," ucap Kang Emil.

Baca Juga: PWI Anulir Penghargaan Trofi Abyakta Kepada Rahmaf Effendi. Ini Pertama Kali Terjadi

Kang Emil ini juga berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan, dan sudah dapat berjalan normal kembali," ungkapnya.

Baca Juga: Kena OTT, PWI Batal Beri Penghargaan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Ini Alasannya

Sebelumnya, status Plt. Walikota Bekasi juga sempat menjadi perbincangan publik, dimana profil Tri Adhianto di Wikipedia langsung berubah sesaat setelah Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 5 Januari 2022.

Ironisnya, profil tersebut berubah sebelum adanya keputusan resmi dari Gubernur Jawa Barat yang faktanya baru diserahkan pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terkena OTT, Komentar Warga: 'Bang Pepen Hadapi KPK Dengan Lapang Dada!'

Belum diketahui secara pasti, siapa oknum yang melakukan perubahan status Tri Adhianto dilaman wikipedia.com tersebut, mengingat proses editing bisa dilakukan oleh publik.

Secara kebetulan pula, tiba-tiba ada media di Kota Bekasi menurunkan profil Tri Adhianto sebagai Wakil Walikota disaat pasangan duetnya "Bang Pepen" diangkut tim OTT KPK dibawa ke gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan.***

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK Bersama 11 Orang, Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini