Kemendikbud Ristek Terapkan Program Baru. Namanya 'SIPLah' Belanja Online Kebutuhan Sekolah

- 8 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi : Salah satu kegiatan sosialisasi masalah pendidikan Disdik Kota Bekasi
Ilustrasi : Salah satu kegiatan sosialisasi masalah pendidikan Disdik Kota Bekasi /Nur Aliem Halvaima/foto IG @bundasittirabiah

POSJAKUT - Apa itu SIPLah - yang singkatannya aneh dan tidak lazim, campuran antara huruf besar (kapital) dengan huruf kecil ini?

Sekedar diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) di bawah Menteri Nadiem Makarim, mulai tahun 2022 ini menerapkan program baru yang diberi nama:  SIPLah.

Baca Juga: Pasar Induk Kramat Jati Akan Direvitalisasi, Perumda Pasar Jaya: 'Tak Perlu Pindah ke Penampungan Sementara!'

Apa itu SIPLah? Berdasarkan buku panduan yang dibaca oleh POSJAKUT, SIPLah ini adalah akronim atau singkatan dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah.

Baca Juga: PROMOSI DOKTOR UI: Muhammad Idris F Sihite Sebut Negara Menjadi Korban Tersamar Kejahatan Korupsi

SIPLah, merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang atau jasa pendidikan di bawah Kemendikbud Ristek.

SIPLah ini, menurut buku panduan tersebut, dapat diakses melalui laman siplah.com kemdikbud.go.id sebagaimana tercantum pada Permendikbud nomor 14 tahun 2020.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Nama Lengkap dan Nama Panggilan Sama-sama Keren

Isinya antara lain, tentang pedoman pengadaan barang atau jasa oleh satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x