POSJAKUT - Apa itu SIPLah - yang singkatannya aneh dan tidak lazim, campuran antara huruf besar (kapital) dengan huruf kecil ini?
Sekedar diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) di bawah Menteri Nadiem Makarim, mulai tahun 2022 ini menerapkan program baru yang diberi nama: SIPLah.
Apa itu SIPLah? Berdasarkan buku panduan yang dibaca oleh POSJAKUT, SIPLah ini adalah akronim atau singkatan dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah.
Baca Juga: PROMOSI DOKTOR UI: Muhammad Idris F Sihite Sebut Negara Menjadi Korban Tersamar Kejahatan Korupsi
SIPLah, merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang atau jasa pendidikan di bawah Kemendikbud Ristek.
SIPLah ini, menurut buku panduan tersebut, dapat diakses melalui laman siplah.com kemdikbud.go.id sebagaimana tercantum pada Permendikbud nomor 14 tahun 2020.
Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Nama Lengkap dan Nama Panggilan Sama-sama Keren
Isinya antara lain, tentang pedoman pengadaan barang atau jasa oleh satuan pendidikan.
Artikel Rekomendasi