POSJAKUT -- Penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat prihatin Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.
Gubernur Ridwan Kamil mengungkap dirinya ikut prihatin atas tertangkapnya anak buahnya yakni Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Kena OTT, PWI Batal Beri Penghargaan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Ini Alasannya
Gubernur mengaku saat ini belum mengetahui status hukum Walikota Bekasi Rahmat Effendi pasca-OTT kemarin.
Dikatakan, Kang Emil akan terus memantau perkembangannya.
"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT walikota Bekasi oleh KPK," ujar Gubernur dilansir Antara, Kamis 6 Januari 2022.
Baca Juga: Breaking News, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Dikabarkan Kena OTT KPK
Kang Emil, menegaskan, apa pun status hukumnya ke depan, dipastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu.
Menurut dia, Wakil Walikota Bekasi sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.
"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil walikota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," ungkap dia.
Dijelaskannya, Provinsi Jabar terus berkomitmen menegakkan pemberantasan korupsi.
Artikel Rekomendasi