POSJAKUT – Teka-teki masih menyelimuti kabar burung yang menyebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi ini diserap POSJAKUT dari sejumlah sumber di kota Bekasi, Rabu petang 5 Desember 2022.
Televisi TribunSumsel.com dalam program breakingnews-nya sekitar pukul 17.58 juga mengungkapkan informasi yang sama.
Lembaga antirasuah itu dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), salah satu senjata KPK selama ini yang bikin risau banyak kalangan, terutama kalangan birokrat daerah karena sudah banyak pejabat jadi korban OTT.
Belum diketahui terkait kasus apa Pepen (panggilan Rahmat Effendi) ditangkap KPK. Namun, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, disebut-sebut membenarkan hal tersebut.
POSJAKUT yang berusaha menghubungi pihak KPK belum mendapatkan konfirmasi yang jelas***
Artikel Rekomendasi