POSJAKUT -- Rencana merger dan akuisisi operator penyelenggara telekomunikasi direstui Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Lampu hijau atas rencana merger dan akuisisi itu disikapi Menteri Kominfo melalui surat keputusan.
Akuisisi dan merger dilakukan oleh dua penyelenggara telekomunikasi.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Dukung Pengembangan Bisnis Puluhan Ribu UMKM
Dua operator telekomunikasi yang akan merger adalah Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Dilansir Antara, Menteri Kominfo mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia.
Menteri menilai dua operator telekomunikasi itu telah mendorong peningkatan efisiensi dan produktivitas industri telekomunikasi di Indonesia.
Ia mengharapkan merger ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan termasuk pemenuhan kewajiban pelayanan universal.
Artikel Rekomendasi