POSJAKUT— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganulir penghargaan Trofi Abyakta kepada Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
PWI batal memberikan penghargaan Trofi Abyakta kepada Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kemarin.
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2022 mengatakan pihaknya menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI yang bakal diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Seperti dilansir Antara, bahwa PWI menganulir penghargaan itu, setelah Rahmat Effendi tertangkap tangan oleh KPK.
Menurut Atal, pertama Anugerah Kebudayaan (AK) - PWI digelar pada HPN 2016 sampai sekarang yang keempat kalinya, baru kali ini terjadi kepala daerah dianulir karena tertangkap tangan KPK.
Juri AK-PWI Nungki Kusumastuti mengatakan tim juri dari PWI secara bulat mendukung keputusan anulir itu.
Baca Juga: Bekasi Juara! Kata Netizen: Prestasinya Sudah Ada 2 Walikota dan 1 Bupati Ditangkap KPK
“Tindakan itu demi menjaga martabat PWI. Sekaligus bentuk dukungan kami terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Nungki.
Artikel Rekomendasi