POSJAKUT - Berita penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Bang Pepen) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang 5 Januari 2022, masih terus bergulir.
Terkait kasus Walikota Bekasi Rachmat Effendi dua periode ini, sejumlah warga, terutama yang ber-KTP Kota Bekasi, menanggapi secara beragam. Seperti yang dikumpulkan POSJAKUT, Kamis 6 Januari 2022.
Ada yang prihatin dan mendoakan Rahmat Effendi, mantan "duet pasangan" Mochtar Muhammad - Rahmat Effendi, dan Rahmat Effendi - Ahmad Syaekhu, terakhir Rahmat Effendi dengan Tri Ardhianto Tjahjono, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bekasi ini.
Baca Juga: Bekasi Juara! Kata Netizen: Prestasinya Sudah Ada 2 Walikota dan 1 Bupati Ditangkap KPK
"Kaget sekaligus tak percaya. Walikota Bekasi yang baik hati itu kena OTT KPK. Saya dapat kabarnya dari WA group blogger Bekasi. Teman blogger membagikan beritanya yang dimuat sejumlah media online," kata Wijaya Kusumah, Guru Blogger Indonesia.
"Bang Pepen hadapi KPK dengan lapang dada. Kalau memang bersalah, akui kesalahannya. Tapi kalau tidak bersalah, hadapi dengan penuh kesabaran. Semua orang akan diperlakukan sama di mata hukum Indonesia," tulis Omjay, sapaan akrab Wijaya Kusumah.
Baca Juga: Tangkap Tangan di Bekasi, Firli Bahuri Minta Didoakan Agar KPK Bekerja Profesional
Artikel Rekomendasi