Walikota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK Bersama 11 Orang, Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

- 6 Januari 2022, 11:30 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menaiki tangga di Gedung KPK
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menaiki tangga di Gedung KPK /maghfur/antaranews

 

POSJAKUT – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan ada 11 orang yang ikut dibawa ke gedung Merah Putih dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu kemarin.

"Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis 6 Januari 2021. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya itu menurut Ali fikri diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Banjir di Aceh: Tiga Orang Meninggal, BPBD Kerahkan Tujuh Alat Berat

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.

Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK. berdasarkan KUHAP, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Baca Juga: Perjalanan Luar Negeri Sumbang 95 Persen Peningkatan Kasus Positif Omicron di Jakarta

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tegas Ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini