POSJAKUT -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021.
Sebanyak 14 objek telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021.
Cagar Budaya di Jakarta sepanjang tahun 2020-2021 telah bertambah 14 objek yang ditetapkan Pemerintahh Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Wisata Literasi Jakarta Utara Membangun Budaya Anak Gemar Membaca hingga Dewasa
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Watdhana menyatakan pnetapan objek sebagai Cagar Budaya merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.
“Penetapan ini menjadi dasar hukum yang jelas sebagai landasan pelestarian Cagar Budaya" jelas Iwan di Jakarta, Jumat 7 Januari 2022.
Penetapan ini juga merupakan upaya melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Iwan menerangkan, penetapan objek menjadi Cagar Budaya telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.
“Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” jelas Iwan.
Kriteria penentuan objek untuk menjadi Cagar Budaya antara lain, berusia 50 tahun atau lebih dan mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun.
Adapun, 14 objek yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya adalah :
1. Lapangan Golf Rawamangun
2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
4. Gedung Tjipta Niaga
5. Tugu Peringatan Proklamasi
6. Rumah Proklamasi
7. Tugu Proklamasi
8. Gedung Perintis Kemerdekaan
9. Gudang Amunisi Petukangan
10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri
11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3 dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
12. Stasiun Jatinegara
13. Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
14. Jembatan Kereta Terowongan Tiga
“Semoga bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya ini bisa membuat masyarakat lebih mengenal tentang sejarah. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya,” pungkas Iwan.***
Artikel Rekomendasi