Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terkena OTT KPK, Gubernur Jabar Ridwan Kamil: 'Pemerintahan Tidak Boleh Kosong'

- 8 Januari 2022, 18:55 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama PLT Walikota Bekasi Tri Ardhianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama PLT Walikota Bekasi Tri Ardhianto /Nur Aliem Halvaima/foto BekasiKota.id

Baca Juga: PWI Anulir Penghargaan Trofi Abyakta Kepada Rahmaf Effendi. Ini Pertama Kali Terjadi

Kang Emil ini juga berharap dengan adanya surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan, dan sudah dapat berjalan normal kembali," ungkapnya.

Baca Juga: Kena OTT, PWI Batal Beri Penghargaan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Ini Alasannya

Sebelumnya, status Plt. Walikota Bekasi juga sempat menjadi perbincangan publik, dimana profil Tri Adhianto di Wikipedia langsung berubah sesaat setelah Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 5 Januari 2022.

Ironisnya, profil tersebut berubah sebelum adanya keputusan resmi dari Gubernur Jawa Barat yang faktanya baru diserahkan pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terkena OTT, Komentar Warga: 'Bang Pepen Hadapi KPK Dengan Lapang Dada!'

Belum diketahui secara pasti, siapa oknum yang melakukan perubahan status Tri Adhianto dilaman wikipedia.com tersebut, mengingat proses editing bisa dilakukan oleh publik.

Secara kebetulan pula, tiba-tiba ada media di Kota Bekasi menurunkan profil Tri Adhianto sebagai Wakil Walikota disaat pasangan duetnya "Bang Pepen" diangkut tim OTT KPK dibawa ke gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan.***

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK Bersama 11 Orang, Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah