Dengan Tarif Integrasi, Kombinasi Perjalanan dengan Transjakarta dan MRT, Ongkos Lebih Terjangkau

- 12 Agustus 2022, 22:30 WIB
Dengan Tarif Integrasi, Kombinasi Perjalanan dengan Transjakarta dan MRT, Ongkos Lebih Terjangkau
Dengan Tarif Integrasi, Kombinasi Perjalanan dengan Transjakarta dan MRT, Ongkos Lebih Terjangkau /Nur Aliem Halvaima /Foto : TransJakarta //Instagram @pt_transjakarta

POSJAKUT - Pemberlakuan tarif integrasi antarmoda transportasi di wilayah DKI Jakarta, diharapkan akan membantu masyarakat pengguna transportasi umum.

Sekedar diketahui, tarif integrasi antarmoda transportasi ini, mulai diberlakukan terhitung mulai Kamis 11 Agustus 2022, dikutip dari Beritajakarta.id

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan, implementasi tarif integrasi merupakan penugasan yang diamanahkan Pemprov DKI Jakarta agar masyarakat di Ibu Kota kian tergerak menggunakan transportasi umum yang telah tersedia.

Melalui aplikasi JakLingko tersebut, pengguna bisa menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai dengan tujuan. Seperti contoh berikut ini:

Baca Juga: Tarif Integrasi Antarmoda Transportasi, Mulai Diberlakukan di Jakarta Maksimal Rp10 Ribu

Kamaluddin mencontohkan, bila hanya menggunakan Transjakarta, penumpang tetap dikenakan Rp 3.500. 

Namun jika terdapat kombinasi perjalanan antara Transjakarta dan MRT Jakarta, maka penumpang dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.

Sebagai informasi, tarif integrasi yang saat ini berlaku apabila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi seperti bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp2.500 dan untuk selanjutnya dikenakan Rp250 per kilometer dengan plafon tarif maksimal Rp 10 ribu dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.

Baca Juga: Sebagai Bagian dari JakLingko, KWK Harus Siap Songsong Kendaraan Berbasis Listrik

Sementara itu, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi, maka berlaku tarif yang sama di tiap operator seperti saat ini (eksisting). Beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)

-Tarif Normal: Rp10.500.

-Tarif Integrasi: Rp6.750.

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)

-Tarif Normal: Rp10.500.

-Tarif Integrasi: Rp5.000.

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya

-Tarif Normal: Rp16.500

-Tarif Integrasi: Rp7.500.

Khusus untuk moda Transjakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit) Transjakarta dengan scan-in tiket di halte koridor.

Baca Juga: Pemprov DKI Tetapkan Tarif Integrasi Transportasi MRT-LRT-TransJakarta 10 Ribu

Untuk non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans dan Mikrotrans dengan scan-in tiket di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan.

Sementara, untuk Mikrotrans masih berlaku tarif Rp 0 atau gratis dan tarif pada jam khusus 05:00-07:00. Pada Transjakarta berlaku tarif eksisting atau Rp 2.000, tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi. ***

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Beritajakarta.id


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x