Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Meminta Maaf

- 12 Agustus 2022, 21:45 WIB
Terancam hukuman mati,  Ferdy Sambo akui kesalahan dan minta maaf. Foto: PMJNews
Terancam hukuman mati, Ferdy Sambo akui kesalahan dan minta maaf. Foto: PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT - Terancam hukuman mati, akhinya mantan Kepala Divisis Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui kesalahannya telah merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Atas perbuatannya tersebut, Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

-Baca Juga: Ayah Brigadir Yoshua Mengaku Bingung Atas Keterangan Sambo

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.

Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

-Baca Juga: Apa Motif Sambo Membunuh Brigadir Yoshua ? Begini Penjelasan Polri

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x