Bisnis Jabatan, Bupati Pemalang di- OTT KPK Bersama Sekda, Kadis, Kabid , dan Pejabat lainnya

- 12 Agustus 2022, 19:50 WIB
Bisnis jabatan,  Bupati Pemalang di- OTT KPK bersama Sekda, Kadis, Kabid , dan pejabat lainnya
Bisnis jabatan, Bupati Pemalang di- OTT KPK bersama Sekda, Kadis, Kabid , dan pejabat lainnya /balikpapan.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Bisnis jabatan menjadi trend pada sementara kepala daerah. Hal itu terbukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang , Kamis 11 Agustus 2022.

Bisnis jabatan ini sebagaimana diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, disangkakan kepada Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, yang ditangkap tangan bersama 33 orang lainnya.

Bisnis jabatan ini juga dituduhkan kepada mantan Walikota Bekasi, Rakhmat Efendi yang beberapa bulan lalu ditangkap KPK.

-Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pemalang dan 20 Orang Lainnya

Menjawab wartawan di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, Ali menerangkan, OTT terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan suap jual beli jabatan. Dia mengatakan konstruksi kasus bakal disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.

"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," lanjutnya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Selain Bupati, KPK juga mengamankan 33 orang lainnya.

Ali Fikri mengatakan jumlah yang ditangkap itu bertambah dari 23 orang. Para pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.

-Baca Juga: Bupati Malaka Simon Nahak Beberkan 4 Potensi Daerahnya di Klarifikasi Pimred PRMN, Ada Beras Nona Malaka!

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkap Ali.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x