KPK Tangkap Bupati Pemalang dan 20 Orang Lainnya

- 12 Agustus 2022, 07:35 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com /

POSJAKUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).

"Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi.

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali lagi.

Baca Juga: Ironis! Kades Peraih Penghargaan 'Antikorupsi' dari KPK, Malah Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x