Sementara itu, KPK sudah menambah masa tahanan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Hingga 5 April 2022.
Sedang Sekda Bekasi juga sudah mengembalikan uang ke KPK terkait kasus Rachmat Effendi.
Masih dalam perkara yang sama, Camat Rawa Lumbu Dkk sudah mulai akan sidang perdana kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.
“Tim jaksa dari KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan Terdakwa Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 17 Maret 2022. ***
Artikel Rekomendasi