Kesaksian Sekda Yudianto, Sulitkan Posisi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi dalam Kasus Dugaan Korupsi

- 19 Maret 2022, 22:00 WIB
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen dalam rompi KPK
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen dalam rompi KPK /Nur Aliem Halvaima /foto : Antara / Posjakut

Sementara itu, KPK sudah menambah masa tahanan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Hingga 5 April 2022.

Baca Juga: Giliran Kadisdik Inayatullah, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

Sedang Sekda Bekasi juga sudah mengembalikan uang ke KPK terkait kasus Rachmat Effendi.

Masih dalam perkara yang sama, Camat Rawa Lumbu Dkk sudah mulai akan sidang perdana kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.

Baca Juga: Camat Rawa Lumbu Dkk Akan Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Walikota Bekasi, Selama Ini Ditahan di Rutan KPK

“Tim jaksa dari KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan Terdakwa Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 17 Maret 2022. ***

 

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x