Dinas Bina Barga DKI Jakarta Bangun 565 Titik PJU dan Memindahkan Kabel ke Bawah Tanah

- 19 Maret 2022, 14:34 WIB
Selama ini PJU masih numpang di tiang PLN pada ruas jalan hingga kabel-kabelnya  membentang di udara dan terlihat kotor
Selama ini PJU masih numpang di tiang PLN pada ruas jalan hingga kabel-kabelnya  membentang di udara dan terlihat kotor /mghfur/antarafoto

POSJAKUT –  Dinas Bina Marga DKI Jakarta membangun Penerangan Jalan Umum (PJU) di 565 titik ruas jalan yang sedang dilakukan pekerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Diharapkan setelah pembangunan PJU yang baru ini Jalan-jalan di Jakarta semakin rapi karena semua kabel yang tadinya berada di atas kini harus dipasang di bawah tanah hingga tak terlihat lagi kabel yang melindtang di udara.

Menurut Kabid Penerangan Jalan dan Sarana Umum (PJSU) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Syamsul Bakhri ratusan titik pembangunan PJU tersebut tersebar di Jalan R. P. Soeroso, Jalan Cik Di Tiro, Jalan Tanah Abang 1, Jalan A.M Sangaji.

Baca Juga: Aturan Terkait Mudik Lebaran 2022 Tergantung Tingkat Kepatuhan Masyarkat Mematuhi Protokol Kesehtan

Sejumlah PJU juga didirikan  di Jalan Panglima Polim (Melawai - Darmawangsa raya), Jalan Panglima Polim (Kejagung - Melawi). Jalan Fatmawati Raya (Darmawangsa raya - tol jorr), Jalan Fatmawati Raya (sekitar TOD).

Selain itu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Mampang Prapatan (sisi Barat), Jalan Sunter Permai Raya (JIS), Jalan Utama 1 (JIS) dan Jalan Danau Bisma (JIS), Jalan Jembatan sekitar JIS. 

“Pembangunan PJU dilakukan untuk menunjang proyek SJUT alias Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Dengan PJU-PJU ini diharapkan tidak ada lagi kabel-kabel yang saling melintas di atas,” Syamsul Bakhri Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: Ombudsman RI Rekomendasikan Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Segera Diubah

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hari Ini Selain Tangerang dan Tigaraksa Kota-kota Penyangga Hujan Lebat Disertai Petir

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x