POSJAKUT - Kesaksian Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto kepada Tim Penyidik KPK, makin menyulitkan posisi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen dalam kasus dugaan korupsi.
Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, diduga memberikan pesan khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu yang hendak menggarap proyek.
Dugaan tersebut ditemukan Tim Penyidik KPK saat mendalami lewat pemeriksaan terhadap Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto, pada Rabu, 16 Maret 2022.
Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto, hadir ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk didalami pengetahuannya sejauh mana keterlibatan dala kasus maling uang rakyat ini.
Antara lain terkait dengan proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] di Pemkot Bekasi.
"Dari proyek tersebut diduga ada titipan pesan khusus oleh tersangka RE [Rahmat Effendi] agar memenangkan kontraktor tertentu," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis 17 Maret 2022.
Dalam beberapa waktu terakhir penyidik KPK secara intens memeriksa sejumlah saksi untuk merampungkan berkas perkara Pepen.
Artikel Rekomendasi