Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

- 2 Oktober 2022, 21:06 WIB
PT LIB, resmi untuk sementara menghentikan kompetisi Liga 1 menyusul insiden kerusuhan di Kanjuruhan
PT LIB, resmi untuk sementara menghentikan kompetisi Liga 1 menyusul insiden kerusuhan di Kanjuruhan /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

3. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas;

4. Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut;

Baca Juga: Jika Terjadi Penangkapan Demonstran, Ketum YLBHI Muh Isnur: Laporkan, Kami Siap Dampingi Mereka!

5. Mendesak KAPOLRI untuk melakukan Evaluasi secara Tegas atas Tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian;

6. Mendesak Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. ***

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini