Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

- 2 Oktober 2022, 21:06 WIB
PT LIB, resmi untuk sementara menghentikan kompetisi Liga 1 menyusul insiden kerusuhan di Kanjuruhan
PT LIB, resmi untuk sementara menghentikan kompetisi Liga 1 menyusul insiden kerusuhan di Kanjuruhan /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

POSJAKUT - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Kantor Seluruh Indonesia, meminta Negara harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu malam 1 Oktober 2022.

"Kami menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan setelah laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya," demikian keterangan tertulis YLBHI yang diterima POSJAKUT, Minggu 2 Oktober 2022.

Menurut YLBHI, pihaknya mendapat laporan bahwa sampai dengan pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini. 

Keterangan tertulis tersebut, diwakili oleh Muhamad Isnur (YLBHI), Habibus Shalihin (Kadiv Advokasi LBH Surabaya) dan Daniel (Koordinator LBH Surabaya Pos Malang).

Baca Juga: AAPI Menilai Tragedi Kanjuruhan Akibat Tindak Represif Aparat, Minta Kapolda Jatim Dicopot

Menurut YLBHI, sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. 

Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut, dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari. 

Pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat. 

"Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan," tulis YLBH.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x