POSJAKUT - Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengimbau masyarakat umum, untuk melapor ke YLBHI jika terjadi penangkapan selama melakukan aksi demonstrasi.
"Datang ke LBH hot kit ada Tim Advokasi. Ada LBH, ada KontraS, ada LBH Pers, ada berbagai lembaga yang sama-sama mendampingi," kata Muhammad Isnur, kepada wartawan di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekedar diketahui, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) hingga KontraS (Komite Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) ikut peduli dengan aksi demo.
Saat ini, sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut, membuka posko pengaduan untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang mendapatkan perlakuan represif saat demonstrasi Senin 11 April 2022.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Bikin Polisi Lakukan Rekayasa Lalulintas Seputar Istana Negara
Posko pengaduan untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang didirikan, bertempat di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Muhammad Isnur, ada LBH, YLBHI, jika ada penangkapan mereka meminta bantuan hukum, pihaknya akan siap mendampingi.
"Datang saja ke LBH hot kit ada Tim Advokasi. Ada LBH, ada KontraS, ada LBH Pers, ada berbagai lembaga yang sama-sama mendampingi," imbuhnya.
Artikel Rekomendasi