Baca Juga: Antisipasi Demo Mahasiswa, Penumpang KA dari Gambir Bisa Naik di Stasun Jatinegara
Di sisi lain, Isnur meminta aparat kepolisian diminta tidak menggunakan cara-cara represif dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi besar-besaran dari sejumlah mahasiswa pada 11 April 2022 itu.
Sebab, demonstrasi merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan panggilan UUD 1945 dalam mengemukakan pendapat, berkumpul dan berserikat, serta menyatakan ekspresinya.
Sebab, lanjut Isnur, pihaknya melihat ada kecenderungan dari aparat kepolisian yang menganggap bahwa demonstrasi harus dilibas habis.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencegah itu terjadi.
Baca Juga: Demo BEM SI Usung 6 Tuntutan, Tolak Penundaan Pemilu - Perpanjangan Jabatan Presiden
"Kami memperingatkan Listyo (Kapolri, red) dengan semangatnya, dengan janjinya untuk berkeadilan," kata Isnur.
"Jadi, kita lihat, kita pelototi bagaimana negara ini memperlakukan warga negaranya yang melakukan tugas-tugas yang dijaminan konstitusi," ujar Isnur.***
Artikel Rekomendasi