Anak 14 Tahun di Bandung jadi Korban Pemerkosaan dan TPPO, Menteri Bintang: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

- 31 Desember 2021, 08:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga minta pelaku pemerkosaan anak usia 14 yang juga dijual sebagai PSK untuk dihukum seberat-beratnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga minta pelaku pemerkosaan anak usia 14 yang juga dijual sebagai PSK untuk dihukum seberat-beratnya /Tety Polmasari/Kemen PPPA

"Sekaligus dalam rangka koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang menangani kasus ini,” ujar Menteri Bintang Puspayoga.

Ia menjelaskan, saat kasus ini viral, pihaknya telah melakukan koordinasi jarak jauh dengan UPTD PPPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.

Juga dengan Dinas PPPA Kota Bandung, UPT P2TP2A Kota Bandung, Camat, Sakti Peksos Bandung dan LKSA Bandung.

Baca juga: Bertubi-tubi Terjadi Kasus Kekerasan pada Anak, Menteri Bintang: Ini PR yang Harus Terus Kita Perjuangkan

Namun, ada beberapa kondisi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut sehingga tim perlu turun ke lapangan.

Tim SAPA 129 juga bertemu dengan anak korban di UPT P2TP2A Kota Bandung. Berdasarkan hasil pendalaman, anak korban sudah bisa diajak berkomunikasi meskipun secara umum kondisi korban masih sangat trauma.

Korban dan ayahnya sudah diberikan asesmen awal dan konseling oleh UPT P2TP2A Kota Bandung.

"Selain itu, korban saat ini berada di tempat yang aman dan kami terus berkoordinasi agar korban mendapatkan pendampingan psikologi," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemen PPPA: Terdakwa Dapat Dihukum Kebiri

Hasil pendalaman kasus nantinya akan dijadikan sebagai bahan tindak lanjut, baik dalam proses hukum maupun pendampingan anak korban.

Halaman:

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah