POSJAKUT -- Dalam dua tahun terakhir, di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menancapkan fondasi ekosistem usaha yang adaptif.
Kini, menuju 2022, Kemenkop UKM siap memasuki fase pemulihan transformatif (transformative recovery).
Pemulihan yang tidak sekedar tumbuh kembali seperti kondisi sebelum pandemi, tetapi sekaligus menyiapkan Koperasi dan UMKM (KUMKM) lebih siap menghadapi krisis ataupun perubahan lingkungan di masa-masa mendatang.
Baca juga: Gebyar Kangen Jogja, Gairahkan Pertumbuhan Ekonomi Yogyakarta
Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, didampingi jajaran Deputi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Kamis, 30 Desember 2021, di Kantor Kemenkop UKM.
Menteri Teten mengatakan ada lima fondasi yang telah disiapkan. Pertama, fondasi kemudahan akses pembiayaan, yakni kepada pelaku usaha mikro dengan pemberian hibah (BPUM).
BPUM ini diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp15,36 triliun pada 2021. Di luar BPUM ada juga pembiayaan PNM yang tumbuh.
Kepada pelaku UKM diberikan tambahan subsidi bunga KUR 3% dan telah disalurkan kepada 7,5 juta debitur.
Artikel Rekomendasi