Sepanjang 2021 KPK Kembalikan Uang Negara Hanya Rp374 MIliar, Pagu Anggarannya Mencapai Rp1 Triliun

- 30 Desember 2021, 15:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya saat menggelar konferensi pers akhir tahun
Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya saat menggelar konferensi pers akhir tahun /KPK.go.id/

POSJAKUT --Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp374,4 Miliar dari sejumlah penanganan perkara selama tahun 2021.

Asset recovery tersebut disetorkan ke kas negara senilai Rp192 miliar, ke kas daerah sebesar Rp4,3 milliar, dan pemindahtanganan BMN mencapai Rp177,9 miliar.

Selama tahun 2021, KPK mencatat telah menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan.

Optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi selaras dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan selain untuk memberi efek jera kepada para pelaku, juga bagaimana mengembalikan keuangan negara secara maksimal.

-Baca Juga: Mengaku Dari Kemendikbud, Tipu Pengusaha dan Guru Rp130 Juta. Hasil Menipu Dibagi dan Dipakai 'Hepi-hepi'

“Penindakan KPK tidak hanya berfokus untuk memberi efek jera para pelaku korupsi, namun juga mengedepankan asset recovery sebagai sumbangsih dan kontribusi KPK kepada negara melalui PNBP.”

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers kinerja KPK Tahun 2021 yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, 29 Desember 2021.

Dalam melakukan optimalisasi asset recovery, KPK menempuh berbagai upaya dan kerja sama dengan instansi, K/L (kementerian dan lemabaga non kementerian-red), Pemda, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya, nasional maupun internasional.

Dalam sinergi tersebut, juga berlaku asas timbal balik, dimana KPK berperan dalam berbagai upaya penanganan perkara dan asset recovery yang dilakukan oleh lembaga lembaga penegak hokum lainnya, baik Kepolisian maupun Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini