POSJAKUT - Dokter Suryadi, Direktur Rumah Sakit Bhakti Husada (RSBH), Cikarang, Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi tentang Theovani Pohan (8 tahun), pasien RSBH yang diberitakan lumpuh pasca operasi usus buntu di RSHB.
Berikut dialog POSJAKUT via WhatsApp dengan Dr Suryadi, Senin malam pukul 22.33 WIB pada 27 Desember 2021 setelah Toni Pohan dan Ibu Yosanti Nubatonis, orang tua korban Theovani mengadu ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI).
POSJAKUT : Selamat malam Pak Dr Suryadi. Minta konfirmasi atas pengaduan keluarga Theovani Pohan, mantan pasien RS Bhakti Husada Cikarang atas dugaan malpraktek.
Dr Suryadi RSBH: Selamat malam pak! Ijin menjawab prtanyaan bapak. Terima kasih sebelumnya.
Kasus ini kan masalah medis sehingga sebaiknya dalam jalur medis juga, dalam masalah ini tenaga medis kami sudah di adukan ke MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) dan telah ada putusan tenaga medis kami dinyatakan tidak bersalah, ini contoh sesuai jalurnya, demikian tanggapan kami pak, mohon dimaklumi terima kasih
Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Hati-hati Kalau Menginap di Hotel Berbintang
POSJAKUT : Baik, tapi bagaimana sikap RSBH dengan pengaduan Theovani ke KPAI, dan nanti rencananya mau ke jalur hukum?
Dr Suryadi RSBH : Mohon maaf pak, sementara baru ini yang bisa saya sampaikan pak
Artikel Rekomendasi