Semua Tempat Usaha dan Hiburan di Jakarta Harus Tutup Jam 20.00 WIB Pada Malam Pergantian Tahun

- 30 Desember 2021, 09:10 WIB
Semua tempat hiburan dan tempat usaha di Jakarta diminta tutup jam 20.00  WIB
Semua tempat hiburan dan tempat usaha di Jakarta diminta tutup jam 20.00 WIB /maghfur/antarnews

POSJAKUT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada penyekatan jalan atau masyarakat pada malam pergantuian tahun di seluruh wilayah ibu kota negara 31 Desember 2021 nanti.

Yang dilakukan pemerintah DKI kata Wagub Ahmad Riza Patria, hanya melakukan pengawasan di sejumlah titik yang sudah ditetapkan di  Ibu Kota untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat.

“Jadi Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sudah memutuskan tidak ada penyekatan pintu masuk dan keluar DKI Jakarta pada 31 Desember 2021,” kata Ariza sapaan Waguu DKI Ahmad Riza Patria, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Sebagian Besar Wilayah Ibu Kota Hari ini Cerah Berawan, Kecuali Jakarta Barat Timur dan Selatan Hujan

Tetapi, kata Ariza, sekalipun semua pintu masuk dan keluar Jakarta terbuka tapi tetap dilakukan pengawasan mobilitas masyarakat oleh  Polda Metro, TNI, Satpol PP, Dishub dan sebagainya.

Wagub meminta masyarakat lebih waspada dan tidak bereuforia pada malam Tahun Baru karena sedang terjadi peningkatan jumlah kasus varian baru COVID-19, yakni Omicron.

Baca Juga: Pemprov DKI Hibahkan Beberapa Bidang Tanah dan Bangunan ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri maupun ke luar kota, tempat pariwisata atau tempat kerumunan lainnya yang bisa meningkatkan interaksi manusia.

Potensi kerumunan, tutur Ariza  bisa meningkatkan penyebaran covid 19. “Kita harus berhati-hati karena virus varian baru  Omicron bisa jadi penularan yang cepat pada 2022,” katanya.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x