Dalam Sepekan Tiga WNA Asal Cina Terindikasi Varian Omicron, Enam Lainnya Positif Covid-19

- 17 Desember 2021, 08:30 WIB
Omicron, varian Covis-19 ditemukan di Indonesia
Omicron, varian Covis-19 ditemukan di Indonesia /Pixabay/@geralt

POSJAKUT – Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina yang masuk melalui pintu Bandara Sam Ratulangi terindikasi varian Omicron. Selain itu, enam orang lainnya dinyatakan positif Covid-19.

"Sesuai dengan peringatan dari WHO tanggal 22 November 2021 ada varian of concern yang harus diwaspadai bersama yaitu Omicron," kata dokter Steaven seperti dikutip POSJAKUT, di Manado pada Kamis, 16 Desember 2021.

Karena peringatan tersebut, satgas melakukan perubahan prosedur kekarantinaan dan penapisan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Sulawesi Utara.

Baca Juga: Cegah Transmisi Omicron Wisma Atlet Kemayoran Diisolasi Tujuh Hari

"Bandara Sam Ratulangi adalah satu bandara dari beberapa bandara yang diizinkan pemerintah pusat untuk pelaku perjalanan internasional. Kita melakukan PCR dan antigen," ujarnya.

Selama sepekan terakhir, sebut dia, ada enam pelaku perjalanan internasional berasal dari Cina positif COVID-19 yang kemudian diperiksa lanjutan ke BTKL-PP Mapanget menggunakan reagen khusus yang didatangkan Kemenkes.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Gubernur DKI Anies Baswedan Ingatkan Lagi Warga Jakarta Jangan Lengah dan Tak Abai Prokes

Reagen ini, menurut dia, bisa mendeteksi gen-S yang ada di Sarscov-2 yang bisa mengindikasikan sampel orang yang positif tersebut probabilitasnya kepada Omicron cukup kuat.

Akan tetapi, menurut dia, perlu digarisbawahi pula bahwa gen-S tersebut bisa juga terdapat terdapat pada varian lainnya, sehingga untuk standar kemasnya harus diperiksa melalui 'Whole Genome Sequencing' (WGS).

"Jadi sampel yang terindikasi tersebut dikirim ke Puslitbangkes dan akan dilakukan WGS, diurai komponen genetiknya dan dibandingkan ke 'database' untuk memastikan tiga orang terdeteksi di BTKL-PP itu varian Omicron atau tidak," katanya.

Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Bahaya Virus Omicron, Tak Cukup Hanya Pengetatan Screening dan Tracing

Hingga saat ini, kata dia, status ketiga pelaku perjalanan internasional itu masih "probable".

"Hasil dari Puslitbangkes tersebut akan ada dalam tiga atau empat hari untuk memastikan apakah varian Omicron atau tidak," katanya.***

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x