Raih TPAKD Award 2021, Berikut Sejumlah Strategi Anies Baswedan yang Dinilai Berhasil oleh OJK

- 16 Desember 2021, 20:19 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan saat menerima TPAKD Award 2021 dari Ketua OJK Wimboh Santoso
Gubernur DKI Anies Baswedan saat menerima TPAKD Award 2021 dari Ketua OJK Wimboh Santoso /ppid.jakarta.go.id

POSJAKUT -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Program Inklusi Keuangan di Wilayah Perkotaan.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) TPAKD, Kamis 16 Desember 2021.

Atas penghargaan ini, Gubernur Anies mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), para akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak terkait yang telah mendukung pengembangan dan peningkatan program inklusi keuangan di Jakarta.

Gubernur Anies juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Bahaya Virus Omicro, Tak Cukup Hanya Pengetatan Screening dan Tracing

Khususnya program bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini masih belum tersentuh oleh produk dan layanan keuangan.

“Penghargaan ini akan semakin menguatkan ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di DKI Jakarta. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelas Anies seperti dilansir POSJAKUT dari ppid.jakarta.go.id.

Ia  menambahkan, melalui kolaborasi dengan OJK, BI, para akademisi, dan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meningkatkan inklusi dan literasi keuangan melalui berbagai program inovatif.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar TPPU Kasus Narkoba dari Bali,Medan dan NTB, Polisi Sita BB Senilai Rp338 Miliar

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x