Dinsos DKI Jakarta Mulai Salurkan Bansos untuk Penerima Manfaat Diantaranya 72 Ribu Lebih Lansia

- 16 Desember 2021, 21:32 WIB
Bantuan Rp600 Ribu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 Segera Cair Desember Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya.
Bantuan Rp600 Ribu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 Segera Cair Desember Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya. /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta//

POSJAKUT -- Penerima dana bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sudah dapat melakukan penarikan dana triwulan IV (Oktober, November, Desember) melalui ATM Bank DKI dimulai Rabu 15 Desember 2021.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menyebut pada triwulan IV ini terdapat 72.390 penerima KLJ, 10.991 penerima KPDJ, dan 8.392 penerima KAJ.

Dijelaskannya,  pada pencairan triwulan IV terdapat sejumlah data yang dibatalkan yakni sebanyak 4.480 penerima KLJ, 257 penerima KPDJ, dan 670 penerima KAJ. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan setelah pencairan dana bansos triwulan III.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Gubernur DKI Anies Baswedan Ingatkan Lagi Warga Jakarta Jangan Lengah dan Tak Abai Prokes

“Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta,” ujar Premi yang dikutip POSJAKUT dari akun @dinsosdkijakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Untuk diketahui, lanjut Premi, penerima dana bansos KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Oktober hingga Desember 2021. Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900.000 per orang untuk periode yang sama.

Program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan sosial pemenuhan dasar berbentuk uang tunai. Untuk KLJ senilai Rp600.000 per orang tiap bulan selama satu tahun. Sementara penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300.000 per orang setiap bulan selama satu tahun.***

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x