Korupsi Lahan Cipayung, Ganti Rugi Rp46 M Tapi Warga Hanya Terima Rp23 M, Oknum DPRD Terlibat?

- 12 Agustus 2022, 18:28 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka mafia tanah pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018 lalu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka mafia tanah pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018 lalu /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok Kejati DKI / POSJAKUT /

Warga mendesak agar Kejati DKI Jakarta harus terus mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.

Akibat sudah sekian lama kasus korupsi tersebut mengendap, akhirnya memunculkan tanggapan negatif yang bergulir seolah-olah pihak kejaksaan hanya menunggu.

Karena itu, warga Jakarta sangat mendukung dan mengapresiasi Kejati DKI bisa membongkar tuntas kasus pengadaan tanah Cipayung, yang ditengarai kuat tidak hanya melibatkan pihak swasta, oknum Dishut DKI, tapi juga oknum anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: BERKEBUN : Jadi Tren Dilakukan Warga Jakarta, Menanam dan Budi Daya Anggur, Salah Satunya di Cipayung!

Warga mendesak Kejati DKI Jakarta, untuk tidak segan–segan menyeret oknum anggota DPRD DKI dan pihak lain yang terlibat pada persoalan ini, jangan sampai ada asumsi bahwa pihak kejaksaan tebang pilih.***

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini