POSJAKUT - Untuk menekan angka korupsi, institusi pendidikan dan sektor swasta harus terlibat aktif. Begitu yang terungkap dalam seminar anti korupsi.
Seminar anti korupsi dengan topik "Integrity, Good Corporate Governance and Anti-Corruption Establishment" ini, digelar Universitas Paramadina Indonesia, Senin 31 Oktober 2022.
Seminar tersebut bekerja sama dengan Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia, membahas beberapa isu terkait perkembangan dan tantangan pemberantasan korupsi di kedua negara.
Diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh Pendidikan dan penggiat anti korupsi dari Indonesia dan Malaysia.
Baca Juga: Wisuda 2022 Universitas Paramadina Jakarta, Meluluskan 190 Sarjana dengan 86 Magister
Seperti Prof. Didik J. Rachbini, Prof. Dr. Jamaliah Said, Asriana Issa Sofia, Tuan Mohd Nur Lokman bin Samingan dan Adrian A. Wijanarko.
Menurut Prof. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, korupsi adalah ‘the biggest and the hardest enemy of the people’.
Semakin banyaknya pihak yang terlibat dan jumlah nominal yang dikorupsi dalam beberapa waktu terakhir ini, memperlihatkan bahwa ini korupsi adalah musuh besar yang harus dilawan dan dihilangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal yang lebih memprihatinkan lanjut Didik, adalah bahwa para koruptor merupakan alumni perguruan tinggi terbaik setiap negara.
“Pihak Universitas juga harus bertanggung jawab dengan memberikan pelajaran tentang etika, norma dan hukum tentang korupsi,” ujar Didik.
Pelemahan Demokrasi dan KPK
Lebih lanjut Prof. Didik J. Rachbini memaparkan perjalanan panjang Indonesia dalam menerapkan demokrasi dan penegakan hukum anti korupsi.
“Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 itu sebenarnya adalah revolusi yang diperhalus. Karena Indonesia mempunyai pengalaman panjang dari pemerintahan yang otoriter, maka sesudah reformasi muncul demokrasi dalam bentuk lembaga independen seperti KPK.”
Sepak terjang KPK yang sangat baik ternyata memberikan rasa cemas bagi para pelaku korupsi. “KPK ini sangat kuat dan ada ratusan pelaku dari Walikota, Bupati, Gubernur dan Menteri yang ditangkap.
Tidak ada Lembaga Anti-Korupsi di dunia yang sekuat KPK. Karena begitu kuatnya maka ada perlawanan dari politisi untuk melemahkan KPK” imbuh Didik
Namun pada akhirnya, KPK berhasil dilemahkan. Padahal menurut Didik pada era presiden SBY sempat menolak Amandemen Undang Undang KPK.
“Kalau Presiden tidak setuju, maka tidak ada Amandemen Undang Undang KPK ini” tegas Didik.
Ketika kegiatan Anti Korupsi yang diperjuangkan KPK semakin menurun, maka dampak yang dihasilkan semakin besar. Salah satunya adalah nilai demokrasi.***
Artikel Rekomendasi