Sambo Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J, 'Kalau Penyidik Berpihak Saya Tak di Sini'

- 1 November 2022, 21:26 WIB
Sambo Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J, "Kalau Penyidik Berpihak Saya Tak di Sini". Foto: PMJNews
Sambo Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J, "Kalau Penyidik Berpihak Saya Tak di Sini". Foto: PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Ferdy Sambo membantah pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal keberpihakan penyidik kepolisian dalam kasus yang menjeratnya.

Mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunjuhan Brigadir J ini menyatakan apabila penyidik berpihak, tidak mungkin dirinya dan istrinya, Putri Candrawathi ada di persidangan dan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," ungkap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

-Baca Juga: Sambo Minta Maaf pada Orang Tua Brigadir J, Tapi Tetap Bersikukuh Ada Pelecehan Seksual

Pada kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengklarifikasi soal keterangan Kamaruddin terkait judi online. Dia mengaku tidak terlibat dalam kasus narkoba maupun judi online.

"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," tuturnya.

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x