POSJAKUT -- Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir Nofriansyah yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa1 November 2022.
-Baca Juga: Bersaksi di Pengadilan, Rosti Simanjuntak: Anakku Dihabisi, Dirampas Nyawanya dengan Sadis
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.
Namun, Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.
-Baca Juga: Ibunda Brigadir J Menangis di Persidangan Minta HP Anaknya Dikembalikan Agar Ingat Berapakali Berkomunikasi
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Artikel Rekomendasi