Kapolres Depok Jenguk Wanita Korban Penganiayan Suaminya, Pelaku RNA Jadi Tersangka

- 1 November 2022, 20:35 WIB
Kapolres Depok jenguk wanita korban penganiayan suaminya, pelaku RNA jadi tersangka. Foto: Kapolres Depok Sedang di RS Sentra Medika
Kapolres Depok jenguk wanita korban penganiayan suaminya, pelaku RNA jadi tersangka. Foto: Kapolres Depok Sedang di RS Sentra Medika /PMJNews/


POSJAKUT -- Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mendatangi langsung Rumah Sakit Sentra Medika,  tempat dirawatnya seorang  wanita yang menjadi korban penganiaan suaminya. Akibat peristiwa ini, seorang anak (10 th) meninggal dunia.

NI  menjadi korban penganiayaan suaminya, berinisial RNA di rumahnya di RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Selain istri, sang anak berusia 10 tahun meninggal akibat peristiwa ini.

Selama di rumah sakit, Kapolres sempat bertemu dengan pihak keluarga dan menyampaikan ucapan belasungkawa atas kejadian yang menimpa korban dan anaknya.

-Baca Juga: Penganiayaan di Ponpes Gontor, Menteri PPPA Sambangi Mapolres Ponorogo

"Semoga korban diberikan ketabahan dan kesabaran, serta lekas diberikan kesembuhan," ujar Imran Edwin Siregar, Selasa 1 November 2022.

Selain Kapolres, turut serta menjenguk korban antara lain Kasat Binmas AKBP Subandi dan Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno serta sejumlah PJU Polres Metro Depok.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pria yang melakukan penganiayaan dan membunuh anaknya telah ditetapkan sebagai tersangka.

-Baca Juga: Polisi Amankan Sepasang Kekasih, Diduga Kubur Bayi di Belakang Musholla Ciracas, Jaktim

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Pasal 338 (Pasal tentang pembunuhan)," ucap Yogen.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x