Polisi Amankan Sepasang Kekasih, Diduga Kubur Bayi di Belakang Musholla Ciracas, Jaktim

- 30 Oktober 2022, 21:30 WIB
Polisi amankan sepasang kekasih, diduga kubur bayi di belakang musholla Ciracas, Jaktim. Foto: Illustrasi.
Polisi amankan sepasang kekasih, diduga kubur bayi di belakang musholla Ciracas, Jaktim. Foto: Illustrasi. /PMJNews/


POSJAKUT -- Polisi mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pengubur jasad bayi di tanah kosong di belakang salah satu Mushola kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Dia mengatakan, dua orang sudah ditangkap terkait kasus ini.

"Ya benar (pelimpahan kasus), kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," jelas Yonky saat dikonfirmasi, Minggu 30 Oktober 2022.

Adapun dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RNA (20) perempuan dan RHF (28) laki-laki. Keduanya belum menikah dan masih berstatus pacaran.

-Baca Juga: Polisi Sebut Pembunuh Wanita di Bawah Tol Becakayu Alami Trauma Masa Kecil

"RNA (20) dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA (20) mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," tuturnya.

Menurut Yongki,berdasarkan pengakuan pelaku wanita, kata Yongki, pacar lamanya tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan gelap keduanya.

Dengan kondisi ini, lanjut Yongki, pacar barunya RNA yang mengetahui hal tersebut kemudian sepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa di tanah kosong belakang musolah.

"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Ciracas," terangnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x