Selain itu, ia juga menegaskan KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti.
"Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah," ujar dia.
Ia juga menyatakan lembaganya bekerja berdasarkan kecukupan bukti yang nantinya dapat membuat terangnya peristiwa tindak pidana korupsi.***
Artikel Rekomendasi