KPK Temukan Sejumlah Uang Asing Saat OTT di MA, Diduga Hasil Suap Oknum Hakim Agung

- 23 September 2022, 06:00 WIB
ILUSTRASI : Beberapa kantong berisi uang asing. KPK Temukan Sejumlah Uang Asing Saat OTT, Diduga Hasil Suap Oknum Hakim Agung
ILUSTRASI : Beberapa kantong berisi uang asing. KPK Temukan Sejumlah Uang Asing Saat OTT, Diduga Hasil Suap Oknum Hakim Agung /Nur Aliem Halvaima/https://images.app.goo.gl/mMCYeFnqU6o1VMU67

 

 

POSJAKUT - Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menemukan indikasi adanya dugaan kasus "pencurian uang rakyat" yang dilakukan oknum Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

Tindakan "maling uang rakyat" tersebut, melalui upaya suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Seperti diberitakan POSJAKUT, sejumlah orang, di antaranya Hakim Agung di gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta dan Semarang, ditangkap oleh petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sejumlah Orang di Gedung MA Terjaring OTT-KPK, Diduga Terkait Korupsi Suap dan Pungutan Pengurusan Perkara

Temuan KPK adanya indikasi dugaan kasus suap kepada oknum Hakim Agung MA dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung, disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis 22 September 2022.

Kepada wartawan di Jakarta, Ali Fikri mengatakan bahwa bukti adanya dugaan kasus suap kepada oknum MA yang dimaksud, adalah bagian dari hasil Operasi Tangkap Tangan (KPK) di Mahkamah Agung.

"Hasil dugaan suap dari oknum MA yang terjaring OTT tersebut, telah diamankan dan KPK masih melakukan pemeriksaan, dan permintaan klarifikasi kepad ayang bersngkutan oleh tim penyidik KPK," kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x