Gila, Surat KPK pun Dipalsukan, Beredar Luas di Papua dan Wilayah Lain

- 22 September 2022, 20:05 WIB
Gila, surat KPK pun dipalsukan, beredar luas di Papua dan Wilayah lain. Demikian dijelaskan Plt Jubir KPK, Ali Fikri. Foto: PMJNews
Gila, surat KPK pun dipalsukan, beredar luas di Papua dan Wilayah lain. Demikian dijelaskan Plt Jubir KPK, Ali Fikri. Foto: PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Gila, surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dipalsukan. Surat yang dipalsukan ini berkenaan dengan panggilan kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf Wonda.

Gilanya lagi, surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) palsu ini sudah beredar luas di Papua, dan tak tertutup kemungkinan juga beredar di wilayah-wilayah lain.Tujuannya, belum ada penjelasan.

KPK menegaskan surat panggilan kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf Wonda, yang menyertakan logo dan stempel lembaga anti rasuah itu palsu.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai surat panggilan palsu yang beredar luas di Papua tersebut.

-Baca Juga: Negeri Para Bedebah, Baru Kali Ini Hakim Agung Kena OTT KPK

"KPK menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

Dalam surat tertanggal 21 September 2022 tersebut, lanjut Ali, terdapat tanda tangan seorang penyidik KPK atas nama Muh Ridwan Saputra. Berdasarkan hasil penelusuran, Ali memastikan tidak ada nama tersebut sebagai penyidik.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," ujarnya.

Ali menjelaskan, surat itu dipastikan palsu karena dalam dijelaskan bahwa pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK.

"Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," terangnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x