Sebanyak 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg

- 22 September 2022, 17:25 WIB
Sosialisasi kepada pemilik 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg
Sosialisasi kepada pemilik 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg /Nur Aliem Halvaima /Foto : Nugroho Sejati - Beritajakarta.id/POSJAKUT/

POSJAKUT - Setidaknya panjang keseluruhan pembangunan ruas jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg sekitar 32 kilometer. Rencana pembangunan tol baru ini juga menyita lahan milik warga.

Seperti diberitakan POSJAKUT sebelumnya, tidak lama lagi akan dibangun jalan tol yang baru, terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo (Jakarta) atau kawasan Bandara Soekarno Hatta, dengan Kabupaten Tangerang bagian utara (Banten).

Jalan tol yang akan dibangun tersebut adalah Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg. Jalan tol ini merupakan jalan tol lingkar utara yang bertujuan mengembangkan kawasan kabupaten Tangerang bagian utara. 

Sekedar diketahui, ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soeta).

Baca Juga: Segera Dibangun Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg Terkoneksi Bandara Soeta, Begini Persiapannya!

Selain ruas jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg yang panjangnya sekitar 32 kilometer itu, juga akan menyita sejumlah lahan milik warga.

Seperti diinformasikan, bidang lahan pembangunan yang terkena proyek jalan to ini termasuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ini sepanjang sekitar 750 meter.

Pembangunan tol bertujuan memperlancar arus lalu lintas transportasi dari Provinsi Banten dan DKI Jakarta ke Jawa Barat serta sebaliknya. 

Pembangunan tol nantinya akan terintegrasi dengan ruas jalan tol Wiyoto Wiyono Msc, Sedyiatmo dan JORR melalui simpang susun yang bakal dibangun.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x